JERNIH.ID, Jambi - Proses perbaikan berkas caleg pada pemilu 2024 sudah tutup pada 9 Juli. Pada proses tersebut semua partai di Provinsi Jambi sudah mengajukan perbaikan berkas. Hal ini dikatakan oleh Yatno selaku Komisioner KPU Provinsi Jambi.
"Semua partai melakukan perbaikan berkas dan semuanya diterima. Saat ini sedang dilakukan proses verifikasi," katanya, Selasa (11/7/2023).
Ia menyebutkan, selain partai politik, calon DPD RI juga sudah melakukan perbaikan. Ada 4 calon DPD RI yang tidak melakukan perbaikan berkas, tetapi dari awal memang sudah dinyatakan memenuhi syarat.
"Untuk perkara Garuda, kami tetap terima sebelumnya karena memang didalam Sipol masih atas nama ketua yang lama dan belum ada perubahan. Makanya saat perbaikan berkasnya diterima," tandasnya. (*/JR1)