Setelah Jalani Pemeriksaan, Madel Mantan Bupati Sarolangun Resmi Ditahan Kejati

Penulis: - Senin, 16 April 2018 , 10:31 WIB


JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akhirnya melakukan penahanan terhadap H Madel yang merupakan mantan Bupati Sarolangun terkait kasus perumahan PNS Sarolangun yang mulai terkuat sejak 2005 lalu. Tidak hanya Madel, penyidik Kejati Jambi juga melakukan penahanan terhadap Joko Susilo yang merupakan Mantan Ketua Koperasi Pemkasa.

Keduanya resmi ditahan sekitar pukul 17.00 WIB, setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejati dari pagi tadi, Senin (16/4/2018). Madel dan Joko S dibawa ke Lapas Klas II A Jambi dengan menggunakan mobil tahanan Kejati. Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf mengatakan keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. "Kedua dianggap harus bertanggung terhadap pembangunan PNS yang saat ini tidak teralisasi, untuk Ferry Nursanti yang tidak hadir hari akan dipanggil lagi," ungkap Imran. 

Tag:


PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID