JERNIH.CO.ID, Jambi - Sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).
Pada sidang lanjutan dengan terdakwa Gubernur Provinsi Jambi non aktif Zumi Zola ini bakal menghadirkan sejumlah saksi dari fraksi Golkar dan operator yang mengantarkan uang untuk RAPBD 2018.
Seperti diketahui lima saksi belum diperiksa pada dua pekan lalu dan dilanjutkan hari ini. Mereka yakni Dheny Ivantriesyana Poetra, Wahyudi Apdian Nizam, Wasis Sudibyo, Nusa Suryadi.
Sementara itu, seperti dikutip dari jamberita.com saksi yang hadir dari Anggota DPRD Provinsi Jambi terlihat di persidangan yakni Popriyanto, Juber, Mailudin, dan Ismet Kabar yang semuanya berasal dari Fraksi Golkar.