Stay At Pancasila

Penulis: Redaksi - Ahad, 14 Juni 2020 , 12:19 WIB
Sekretaris PW Pemuda Muhammadiyah Jambi, Adyan Coga Guci
Istimewa
Sekretaris PW Pemuda Muhammadiyah Jambi, Adyan Coga Guci

Oleh: Adyan Coga Guci

Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 merupakan konstruksi ideal yang tepat untuk bangsa Indonesia yang majemuk. Pancasila merupakan suatu bentuk kristalisasi dari nilai-nilai utama yang berakar dalam budaya bangsa dan nilai-nilai universal agama. Tidak hanya Islam, Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran-ajaran agama pada umumnya.

Bagi Muhammadiyah, dalam Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-47 tahun 2015 di Makasar, Indonesia merupakan negara perjanjian dan kesepakatan para pendiri bangsa yang harus dipertahankan (darul ahdi). Indonesia merupakan Darusy-syahadah, rumah bagi seluruh warga negara dan tempat untuk berkhidmat serta membuktikan diri bahwa dengan Pancasila dan ajaran Islam, Indonesia akan mampu mewujudkan cita-citanya sebagai suatu bangsa yang bersatu dan berdaulat.

Pancasila dan UUD 1945 merupakan rumusan yang mengikat setiap warga negara Indonesia, konsensus nasional tersebut haruslah dipegang teguh dan tidak boleh dilepas oleh siapapun, sehingga tetap utuh dan berdiri tegak sebagaimana diletakkan fondasinya oleh para pendiri bangsa ini. Fakta sejarah membuka mata bahwa Ki Bagus Hadikusumo pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 bersedia mencoret Tujuh Kata dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" semata-mata demi keutuhan Indonesia yang baru satu hari memproklamasikan kemerdekaannya, sejarah ini menunjukkan pengorbanan ummat Islam yangvtak terhingga, padahal jika ummat Islam mau memaksakan, sesungguhnya itu dapat terwujud karena kedudukannya sebagai mayoritas. Peristiwa sejarah penting itu yang oleh Menteri Agama Alamsjah Ratu Perwiranegara disebut sebagai "hadiah terbesar ummat Islam untuk Indonesia".

Ideologi dan konstitusi yang kuat berwujud "suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", sedangkan tujuan Pemerintah Negara Indonesia adalah untuk "melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial." Diktum-diktum ini yang perlu dihayati dan diwujudkan dalam kehidupan kebangsaan, seluruh komponen nasional, generasi penerus bangsa, terlebih bagi mereka yang menduduki jabatan-jabatan publik.

Pengingkaran terhadap fakta sejarah, pemikiran, dan cita-cita nasional yang luhur diatas, merupakan bentuk penyelewengan dan pengkhianatan atas identitas idealisme kemerdekaan.

Ummat Islam sebagai pemegang saham terbesar kemerdekaan bangsa ini, harus menjadi garda paling depan terhadap segala bentuk pengingkaran terhadap ideologi dan dasar negara yang kita cintai ini. Ummat hendaklah selalu waspada dan siap siaga untuk berjihad terhadap segala bentuk penyebaran faham maupun orang-orang yang mereduksi dan mendistorsi nilai-nilai Pancasila.

Tulisan ini sebagai refleksi pemikiran pribadi ditengah wabah ideologi kebangsaan, RUU HIP.

(Penulis merupakan Sekretaris PW Pemuda Muhammadiyah Provinsi Jambi)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID