Strategi Kapolda Jambi Baru: Berantas Narkoba, Karhutla dan Legalitas Tambang Rakyat

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Rabu, 14 Oktober 2026 , 15:26 WIB
Kapolda Jambi yang baru, Irjen Pol Widodo
Jernih.id
Kapolda Jambi yang baru, Irjen Pol Widodo


JERNIH.ID, ​JAMBI — Kapolda Jambi yang baru, Irjen Pol Widodo, langsung memetakan tiga langkah strategis untuk menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah di wilayah hukumnya. Kepolisian berfokus pada pemberantasan narkoba secara masif, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) lewat jalur darat, serta dorongan legalitas bagi aktivitas tambang rakyat.

​Tiga fokus utama ini menjadi komitmen kepolisian untuk menciptakan ketertiban umum sekaligus memberikan solusi jangka panjang bagi masyarakat Jambi.

​Guna menekan peredaran gelap barang haram, Polda Jambi terus mengintensifkan program pencegahan dan penindakan di seluruh wilayah. Langkah tegas ini berpedoman langsung pada arahan Kapolri untuk membersihkan jaringan narkoba tanpa pandang bulu.

​"Saya akan melanjutkan program Kapolda sebelumnya untuk memberantas narkoba, sejalan dengan commander wish Kapolri," tegas Widodo usai pelepasan pejabat lama di Mapolda Jambi, Rabu (14/10/2026).

​Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkoba butuh konsistensi tinggi dari seluruh jajaran kepolisian agar barang haram tersebut tidak merusak generasi muda di Jambi.

​Terkait ancaman karhutla di kawasan yang sulit dijangkau—seperti taman nasional—kepolisian menegaskan bahwa penanganan kebakaran tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi maupun metode tunggal dari udara.

​"Pemadaman dengan pola water bombing sering kali hanya menyentuh bagian atas, sementara titik api berada di bawah tanah," jelas Widodo.

​Oleh karena itu, Polda Jambi berkoordinasi intensif dengan jajaran TNI dan Pemerintah Daerah untuk menerjunkan tim darat secara langsung.

​"Kami telah berdiskusi dengan Danrem dan Gubernur untuk mencari solusi terbaik, salah satunya dengan menerjunkan personel darat beserta peralatan pemadam langsung ke lokasi. Jika menemukan titik api, langsung padamkan," ujarnya.

​Ia juga mengimbau warga serta membuka ruang bagi semua pihak untuk memberikan gagasan inovatif. "Masyarakat kita imbau untuk peduli dan ikut bersama-sama memadamkan jika melihat api. Kalau dari masyarakat atau teman-teman pers ada terobosan, silakan," tambahnya.

​Menanggapi maraknya aktivitas tambang dan sumur minyak ilegal (illegal mining dan illegal drilling), kepolisian menawarkan pendekatan solutif yang berorientasi pada keberlangsungan ekonomi warga sekitar.

​"Kita cari solusi bersama. Masyarakat butuh mata pencaharian, maka kita dorong jalur resmi seperti Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dengan begitu, menambang jadi legal, tidak merusak lingkungan," ungkap Widodo.

​Melalui skema izin resmi tersebut, pemerintah daerah dan kepolisian dapat memastikan kegiatan penambangan berjalan ramah lingkungan tanpa harus mematikan mata pencaharian warga lokal.(*/JR2)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID