Sungai Penuh Masuk 10 Besar Daerah Pilkada Rawan Tinggi Dalam Konteks Pandemi

Penulis: Redaksi - Rabu, 24 Juni 2020 , 13:38 WIB
Para anggota Bawaslu RI saat meluncurkan IKP Pilkada termutakhir sekaligus pengawasan Pilkada 2020
Foto: Humas Bawaslu RI
Para anggota Bawaslu RI saat meluncurkan IKP Pilkada termutakhir sekaligus pengawasan Pilkada 2020


JERNIH.ID, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 termutakhir, sekaligus Pengawasan Pilkada 2020. Dalam data yang dihimpun Bawaslu, tingkat kerawanan Pilkada meningkat karena mewabahnya infeksi virus Corona (Covid-19).

Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan, IKP ini dibuat berkala dalam rangka memasuki tahapan verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan yang akan dimulai 24 Juni 2020. Data IKP termutakhir ini agak berbeda, karena didasarkan dari data di lapangan baik dari provinsi hingga kecamatan.

"Kami harap valid untuk melakukan deteksi dini, karena ini bukan berdasarkan sampel tetapi memang diambil dari kawan-kawan di daerah," terangnya saat Peluncuran Pengawasan Pilkada dan IKP 2020 di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2020) kemarin.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pengawasan dan sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin menjelaskan, IKP Pilkada termutakhir ini dibuat dengan menyesuaikan kondisi pandemik Covid-19. Maka dari itu dari konteks yang telah diluncurkan terdapat konteks pandemik.

"Pada pemutakhiran kali ini, Bawaslu memasukkan konteks pandemik yang kita alami beberapa bulan ini. Pandemik ini memang sangat memengaruhi penyelenggaraan pilkada," tuturnya.

Afif menjabarkan, pada IKP Pilkada mutakhir per-Juni 2020 terdapat 27 kabupaten/kota yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi, 10 daerah diantaranya adalah Kota Makassar, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Karawang, Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon, Kabupaten Gowa, Kabupaten Sijunjung, dan Kota Sungai Penuh.

Selain itu, 146 kabupaten/kota terindikasi rawan sedang dalam konteks pandemi dan 88 kabupaten kota ada dalam titik rawan rendah. Aspek yang diukur dalam konteks pandemi adalah anggaran pilkada terkait Covid-19, data terkait Covid-19, dukungan pemerintah daerah, resistensi masyarakat terhadap penyelenggaraan pilkada, dan hambatan pengawasan pemilu akibat wabah Covid-19.

Hal lain yang juga menonjol dalam situasi pandemik adalah konteks infrastruktur daerah, yang diukur dalam dua aspek yaitu dukungan teknologi informasi di daerah dan sistem informasi yang dimiliki penyelenggara pemilu.

"Pada konteks ini, tidak ada kabupaten/kota yang rawan rendah, 117 kabupaten/kota terindikasi rawan tinggi dan 144 rawan sedang," tukasnya.

Sebagai informasi, Bawaslu telah meluncurkan IKP Pilkada 2020 pada Februari lalu, ini menjadi pemutakhiran pertama dari tiga pemutakhiran yang direncanakan. Pemutakhiran kedua rencananya akan diluncurkan pada September 2020 dengan menitikutamakan kontestasi. Sedangkan pemutakhiran terakhir rencananya dilakukan November 2020 yang lebih menyorot partisipasi.

Sumber: Bawaslu RI



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID