Tengku Gilang Pramanda : Rektor UIN STS Jambi Mesti Dukung Pristiwa Kekerasan Ke Proses Hukum

Penulis: Jernih 1 - Kamis, 28 Agustus 2025 , 13:17 WIB
Tengku Gilang Pramanda, Ketua HMI Cabang Jambi 2017-2018
Ist
Tengku Gilang Pramanda, Ketua HMI Cabang Jambi 2017-2018


JERNIH.ID, Kota Jambi - Kampus Adalah ruang Belajar dan Mengajar dalam Upaya Menghasilkan Generasi Terdidik Dan Bermoral menuju Generasi Emas 2045. UIN adalah satu - satunya Universitas Negri Yang berlatar belakang Islam kemudian Menjunjung tinggi Nilai - nilai Keislaman sebagai Landasan Moral. UIN STS Jambi , sebagai Universitas Idealnya Mampu Membentuk Individu Terdidik Sejak Para mahasiswa masuk minimal terinternalisasi Sejak Memasuki Semester 2 atau 3 dan seterusnya, Maka Output dari Para mahasiswa Menghasilkan Para cendekiawan Yang Mengesankan Nilai Religius Moral dan Keilmuan Pada Individu mahasiswa Sehingga Jauh daripada Sikap Kekerasan dan Anarkisme.

Baru - baru ini kita mendengar dan Menyaksikan telah terjadi Peristiwa Kekerasan yang kemudian Berujung Pada Tragedi Penganiayaan kepada beberapa Kader HMI yang dilakukan Oleh oknum yang diduga adalah Kader PMII hingga Menimbulkan Luka - luka yang seharusnya tidak terjadi dikampus Yang Berlatarbekang Islam. Peristiwa - peristiwa semacam ini tidak boleh dibiarkan, tanpa Melakukan Langkah - langkah Hukum, sehingga kejadian - kejadian semacam ini tidak terulang kembali dimasa datang ditambah semua kita pasti miris, Karna terjadi dikampus Islam. Pihak Rektorat Harus segera lakukan tindakan Hukum kepada Oknum yang melakukan Pemukulan tersebut agar tidak Mengundang Konflik yang berkepanjangan dan tidak baik bagi civitas akademika dan menurunkan Kredibilitas Kampus UIN itu sendiri.

Kita Melihat Peristiwa Pemukulan, penganiayaan dan tindak kekerasan, Pengrusakan Atribut Organisasi HMI yang dilakukan Oleh oknum diduga Kader PMII kejadian yang terjadi ini semakin Bergulir dan Munkin memiliki Tensi Yang cukup tinggi. Universitas UIN menjadi Objek Perguruan tinggi yang harus Bertanggung Jawab atas peristiwa yang tidak mengenakan ini, Karna Tidak seharusnya ini terjadi di Universitas yang didalamnya adalah kaum- kaum terdidik Apayang salah ???!!! Ini kemudian menjadi Pertanyaan yang mendasar, Munkin dalam bayangan saya ada ketidak Keberpihakan atau ketidak adlihan prilaku antara HMI dan PMII didalam kampus?

Maka dari itu saya menyimpulkan Rektorat Bersikap Netral Dengan berfokus pada proses Hukum atas peristiwa yang terjadi untuk menghindari Opini Keberpihakan rektorat pada salah satu organisasi ini baik secara Ruang kebebasan dalam ekspresi atau lain hal.

Menurut Hemat Saya Titik keseimbangan dapat ditempuh kepada jalur - jalur hukum, agar kampus UIN lebih 8ndependan dalam persoalan Ini. Kisruh dan kekacuan ini sudah terlanjur terjadi jangan sampai peristiwa ini berujung pada kekerasan yang kemudian akan merugikan semua pihak dari Civitas akademika UIN pada Umumnya dan Rektorat terkhususnya.

Salam Perjuangan

Penulis
Tengku Gilang Pramanda
Ketua HMI 2017-2018



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID