JERNIH.ID, Jambi - KPU saat ini tengah melakukan proses verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan bakal calon DPD RI untuk pemilu 2024. Proses ini juga sudah berlangsung sejak 6 Februari lalu.
"Saat ini teman-teman di kabupaten/kota sedang melakukan verfak. Ini terus berlangsung hingga 26 Februari," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, Rabu (15/2/2023).
Ia menyebutkan, hingga saat ini proses masih berlangsung. Polanya sesuai dengan yang diatur didalam PKPU yaitu mendatangi langsung, dikumpulkan dalam satu tempat, hingga membuat video pernyataan.
"Setelah ini baru bisa kita sampaikan data lengkap setelah verfak selesai. Untuk saat ini proses masih berjalan," tutupnya.
Untuk informasi, KPU saat ini melakukan verfak kepada 20 bakal calon DPD RI. Verfak ini menjadi jalan terakhir untuk mereka bisa maju dan menjadi calon saat mendaftar pada Mei mendatang.(JR1)