17 Suara Akan Diperebutkan pada Musda X Golkar Jambi, Ini Rinciannya

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Syafe'i - Selasa, 25 Februari 2020 , 18:11 WIB
Ketua SC Musda X Partai Golkar Provinsi Jambi, A. Rahman (tengah)
Istimewa
Ketua SC Musda X Partai Golkar Provinsi Jambi, A. Rahman (tengah)


JERNIH.ID, Jambi - Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Provinsi Jambi akan dilaksanakan 29 Februari mendatang, dan pada Musda X Golkar Jambi ini nantinya akan ada 17 suara sah yang akan menjadi voter.

"Pada Musda nantinya ada 17 suara sah yang akan digunakan haknya. 17 suara itu terdapat dari beberapa unsur, yakni DPP, Dewan Pertimbangan, DPD I Provinsi Jambi, 11 DPD II memiliki yang masing-masing memiliki 1 suara," kata Ketua Steering Commite (SC) Musda X Golkar Jambi, A. Rahman, Selasa (25/02).

Selain itu, dikatakan A. Rahman suara sah lainnya yakni dari AMPG dan KPPG yang memiliki 1 suara dam MKGR, Soksi, dan Kosgoro juga memiliki 1 suara. "1 suara lainnya yakni, AMPI, MDI, HWK, Al-Hidayah dan Satker Ulama," jelas A. Rahman.

Mengenai masalah suara, dijelaskannya untuk AMPG dan KPPG itu wajib harus sepakat, jika tidak suara dinyatakan hangus. Untuk Soksi, MKGR, dan Kosgoro jika terjadi perselisihan maka mereka akan voting, suara yang sama itulah yang dianggap sah.

"Sistem yang berlaku untuk Soksi, MKGR dan Kosgoro juga berlaku pada suara AMPI, MDI, HWK, Al-Hidayah dan Satker Ulama," jelasnya.

Ia juga menyatakan, untuk para bakal calon yang mendaftar nanti, berdasarkan aturan Juklak Musda harus dapatkan dukungan 30 persen untuk bisa ditetapkan sebagai calon. Dengan perhitungan 30 persen, minimal dapatkan 5 sampai 6 dukungan.

"Jika dukungan sudah melebihi 50 persen, maka ada kemungkinan untuk proses pemilihan berjalan aklamasi," tukasnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID