Ratna, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjung Jabung Timur JERNIH.ID, Tanjung Jabung Timur — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Tanjung Jabung Timur mendukung kebijakan pemerintah terkait peralihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. Kebijakan tersebut dinilai menjadi kabar baik bagi para guru yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Ketua Umum HMI Cabang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Ratna, mengatakan kebijakan tersebut memberikan harapan baru bagi para guru PPPK Paruh Waktu. Terlebih, pemerintah telah menyampaikan adanya kesempatan untuk menjadi PPPK Penuh Waktu pada 2027 mendatang.
“Kebijakan ini tentu menjadi kabar baik dan memberikan harapan baru bagi kami para guru PPPK Paruh Waktu. Apalagi pemerintah sudah menyampaikan bahwa pada 2027 akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK Penuh Waktu,” ujar Ratna, Sabtu (22/8/2026).
Meski menyambut positif, Ratna mengingatkan agar kebijakan tersebut disikapi secara bijak. Menurutnya, peluang menjadi PPPK Penuh Waktu tidak serta-merta berarti pengangkatan otomatis karena masih harus memperhatikan aturan teknis dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
“Jangan sampai kabar ini langsung dipahami sebagai pengangkatan otomatis tanpa melihat aturan teknis, mekanisme, kebutuhan formasi, kinerja, dan anggaran yang nantinya ditetapkan,” katanya.
Ratna menilai kebijakan tersebut merupakan langkah positif. Namun, ia meminta kebijakan itu tetap dikawal hingga benar-benar terdapat aturan yang jelas dan memberikan kepastian bagi masing-masing guru PPPK Paruh Waktu.
“Menurut saya, ini adalah langkah yang sangat positif, tetapi juga perlu dikawal sampai benar-benar ada aturan dan kepastian bagi masing-masing guru,” tuturnya.
Ia berharap kebijakan tersebut benar-benar menjadi jalan keluar bagi para guru yang telah bertahun-tahun mengabdi. Ratna berharap kesempatan menjadi PPPK Penuh Waktu bukan sekadar harapan, tetapi dapat direalisasikan sebagaimana mestinya.
“Semoga kebijakan ini benar-benar menjadi jalan keluar bagi kami guru-guru yang sudah bertahun-tahun mengabdi. Semoga ini bukan cuma sekadar harapan, tetapi juga bisa terealisasi sebagaimana mestinya,” harap Ratna.
Menurut Ratna, yang paling dibutuhkan para guru bukan hanya status kepegawaian atau Nomor Induk Pegawai (NIP), tetapi kepastian dan penghargaan atas pengabdian mereka selama ini.
“Pada akhirnya, yang paling dibutuhkan guru bukan hanya status atau NIP seperti sekarang, tetapi kepastian dan penghargaan atas pengabdian kami selama ini,” pungkasnya.