Gubernur Al Haris saat sidak ke RSUD Raden Mattaher Jambi JERNIH.ID, Jambi - 500 lebih tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Raden Mattaher Jambi dari Januari hingga Agustus 2021 ini belum menerima insentif. Hal ini lah yang memicu kekesalan Gubernur Jambi, Al Haris. Totalnya Rp 18 Miliar insentif yang harus diberikan ke 500 lebih Nakes di sana.
Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, dr Ferry Kusnadi mengatakan, ada sekitar 500 nakes di rumah sakitnya yang bertugas menangani Covid-19 ini.
“Yang mau dibayarkan totalnya sebesar Rp 18 miliar. Itu dari bulan Januari tahun ini (2021, red),” kata dr Ferry Kusnadi usai diberang Gubernur Jambi, Al Haris, Jumat (13/8/2021).
Ferry menyebutkan, pencairan insentif nakes itu sedang dalam proses administrasi.
“Memang DPA-nya sedang berjalan,” sebut Ferry.
Ferry menjelaskan, insentif yang diterima para nakes ini perbulannya mencapai Rp 7,5 juta hingga Rp 15 juta. Sambungnya, itu ada dokter spesialis, dokter umum serta perawat.
“Tertinggi Rp 15 juta, terendah 7,5 juta. Tapi itu kalau dia full kerjanya dalam satu bulan,” ujarnya.
Ditanya apakah hari Senin mendatang insentif itu bisa cair sesuai waktu yang diberikan Gubernur Jambi, Al Haris?
“Isnya Allah dicairkan. Sebenarnya kan prosesnya lagi berproses DPA-nya. Kalau memang sudah turun kita bayarkan,” kata dr Ferry setelah diancam pecat Gubernur Jambi, Al Haris.
Sebelumnya, Gubernur Jambi, Al Haris berang setelah mendengar insentif Nakes belum dibayarkan. Selesai dari rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Al Haris langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke RSUD Raden Mattaher (RM), Jumat (13/8/2021).
Tak menunggu lama, usai Sidang Paripurna, ia langsung berjalan kaki dari gedung DPRD Provinsi Jambi menuju RSUD RM. Saat berjalan menuju rumah sakit, ia bertemu Direktur RSUD RM, dr Fery Kusnadi. Sempat berbincang dan langsung melanjutkan sidak ke lantai 2 RSUD RM.
Setibanya di lokasi, ia mendapati tak ada pejabat komite medik di ruangannya. Kemudian ia memutuskan rapat darurat bersama Sekda, Kepala Bakeuda, Direktur RSRM dan Wakil Ketua DPRD yang ikut ke lokasi.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, pelayanan harus diutamakan. Haris juga mengeluhkan bawahannya yang lama menandatangani pencairan insentif ini, padahal pergub refocusing sudah disahkan dan ditekennya.
“Kalau hal pelayanan jangan main-main titik. Kalau nakes mogok, pasien covid ini siapa ngurusnya. Saya minta tolong cair dua hari ini, saya tak ngasih ampun pokoknya. Tak ada alasan, Senin harus cair, diteken semuanya. Tak ada alasan, bisa kamu,” kata Gubernur sambil menunjuk pegawai RSUD Raden Mattaher.
Ditegaskan Gubernur Al Haris, pokoknya jangan lagi ada pada bidang pelayanan seperti ini.
“Kalau semua mogok di nasional heboh. Kamu saya pecat ini kalau tak jalan ini Fer (Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi, red),” sebut gubernur.