Gubernur Al Haris dan Kemenag Tandatangani Nota Kesepahaman Pemanfaatan Asrama Haji sebagai Lokasi Isolasi

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Sapi'i - Selasa, 10 Agustus 2021 , 12:28 WIB
Gubernur Al Haris dan Kemenag Jambi saat penandatanganan nota kesepahaman
Diskominfo Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris dan Kemenag Jambi saat penandatanganan nota kesepahaman


JERNIH.ID, Jambi - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos M.H, Senin (9/8/2021) melakukan penandatangan Nota Kesepahaman Pemerintah Provinsi Jambi dengan Kemenag Provinsi Jambi tentang penggunaan Asrama Haji Embarkasi antara Provinsi Jambi  sebagai Rumah Isolasi Terintegrasi dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Dalam kegiatan yang berlasung di aula kantor Kemenag Provinsi Jambi ini Gubernur didampingi Wakil Gubernur Drs. H. Abdullah Sani, M. Pd. I dan Sekda, Sudirman, S.H. M.H.

Gubernur Al Haris, dalam sambutannya mengatakan bahwa penggunaan asrama haji ini sebagai salah satu usaha kita dalam rangka penanganan penyebaran covid 19 di Jambi. "Semua fasilitasnya kita sediakan. Kita sebenarnya tidak menghendaki kejadian pandemi Covid-19 ini, dimana penyebaran Covid-19 terus meningkat. Kita mendirikan rumah isolasi terintegrasi yang dimana tadi warga kota Jambi mereka melakukan isolasi dirumah masing masing, sekarang mereka akan kita isolasi di asrama haji ini. sehingga penyebaran Covid-19 ini bisa kita putus mata rantainya," ungkapnya.

Selanjutnya menurut Gubernur Pemprov Jambi akan mengirim alat PCR ke beberapa kabupaten, agar bisa tracking dan testing pasien Covid-19 lebih cepat lagi. "Untuk oksigen kita sangat beruntung karena Kapolda, Danrem dan pihak pihak swasta bergerak cepat dalam membantu kita, sehingga oksigen untuk daerah kita bisa segera teratasi. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenag, atas bantuan asrama haji embarkasi antara ini untuk dijadikan rumah isolasi bagi pasien Covid-19 Jambi ini sehingga Covid-19 bisa segera teratasi," tutupnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID