Investasi (ilustrasi) JERNIH.ID, Merangin - Polres Merangin kabarnya sudah tahan terduga pelaku investasi bodong yang merugikan puluhan warga di Kecamatan Muara Siau dan Lembah Masurai.
“Iya, sudah ditahan di Polres Merangin guna penyelidikan lebih lanjut,” kata AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata.
Investasi bodong yang sangat menghebohkan warga Muara Siau dan Masurai ini kabarnya sudah berjalan 2 tahun. Iming-iming keuntungan besar membuat warga banyak tergiur investasi ini sehingga rela menamkan modal besar.
“Dana terkumpul Rp 21 miliar. Mereka investasi di Showroom milik Alex, masyarakat investasi diberikan 40 persen perbulan dari pelaku MS,” kata Kapolres.
Baca halaman selanjutnya