3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Ditangkap: Polisi Dalami Peran dan Jaringan Tersangka

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Selasa, 14 Juli 2026 , 18:46 WIB
Ungkap kasus pembobolan Bank Jambi Ungkap kasus pembobolan Bank Jambi


JERNIH.ID, ​JAMBI – Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi akhirnya mengungkap teka-teki raibnya dana nasabah Bank Jambi sebesar Rp144,82 miliar. Tiga tersangka yang diduga terlibat dalam sindikat hacker profesional berhasil diringkus polisi.

​Ketiga tersangka tersebut berinisial DD (32) asal Sumatera Barat, serta TA (33) dan AA (35) yang merupakan warga Provinsi Jawa Barat. Saat ini, ketiganya telah berada di Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

​Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan para tersangka.

​“Sudah kita amankan,” ujar Kombes Pol Taufik Nurmandia saat memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Selasa (14/7/2026).

​Pihak kepolisian tidak hanya berhenti pada penangkapan ketiga tersangka. Saat ini, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi tengah bekerja intensif untuk memetakan peran masing-masing pelaku dalam skema pembobolan tersebut.

​Selain mendalami peran, polisi juga sedang melacak jaringan yang lebih luas dan menelusuri aliran dana hasil kejahatan siber yang terjadi pada 22 Februari 2026 lalu. Kasus ini tercatat sebagai salah satu tindak pidana siber dengan nominal kerugian terbesar di Jambi.

​Di sisi lain, Bank Jambi terus melakukan langkah mitigasi pasca-insiden tersebut. Pihak bank berkomitmen memulihkan sistem keamanan siber guna menjamin seluruh layanan nasabah tetap berjalan normal dan aman.

​Hingga saat ini, penyidik masih membuka peluang adanya tersangka baru seiring dengan berjalannya proses pengembangan kasus di lapangan.(*/JR2)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID