Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi JERNIH.ID, Jambi - Pemilihan Bupati (Pilbup) di Kabupaten Bungo pada Pilkada serentak 2020 ini dipastikan tanpa calon perseorangan, hal ini diketahui pasca pasangan M Hendri M Nur-Ismail Buzar gagal maju melalui jalur ini.
Sebelumnya, pasangan ini telah mendaftar ke KPU Bungo melalui jalur perseorangan jelang batas akhir berakhirnya pendaftaran dengan menyerahkan sebanyak 24.815 syarat dukungan.
Syarat dukungan yang diserahkan pasangan Hendri-Ismail ini hanya lebih 883 syarat dukungan, karena jumlah syarat minimal dukungan yang ditetapkan KPU Kabupaten Bungo yakni 23.932.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi mengatakan setelah dilakukan verifikasisyarat dukungan dinytakan ada 7.345 dukungan yang tidak lengkap dengan sebaran 17 kecamatan.
"Untuk dukungan yang dinyatakan lengkap ada 17.470 syarat dukungan," kata M. Sanusi, Selasa (25/02) malam.
Atas hal ini, dikatakan Sanusi pendaftaran pasangan calon ini dinyatakan ditolak. Dalam artian, keduanya gagal maju lewat jalur perseorangan ini.
"Posisinya sekarang statusnya ditolak, jadi artinya habis lah. Gagal, tidak masuk ke tahap selanjutnya," jelasnya.
"Keputusan ditolak sudah final, sudah diberikan berita acara juga. Pasangan itu juga sepertinya sudah diberitahu," tukasnya.