Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Syahroni JERNIH.ID, Jambi - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebelumnya sudah menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Abdur Rahim yang merupakan Komisioner KPU Kota Jambi. Meski tidak diberhentikan, status Abdur Rahim hingga saat ini masih non aktif.
"Beliau (Abdur Rahim, red) masih non aktif. Kita menunggu SK pengaktifan kembali diturunkan oleh KPU RI," kata Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, Kamis, (20/7/2023).
Mantan Ketua KPU Merangin ini menyatakan, untuk tahapan tidak ada yang terganggu dengan belum aktifnya Abdur Rahim. Menurutnya, pos yang ditinggalkan masih bisa diatasi oleh komisioner KPU Kota Jambi yang lain.
"Semuanya masih berjalan semua dan tidak ada yang terganggu. Intinya kita tunggu saja KPU RI mengeluarkan SK pengaktifan kembali," tandasnya. (*/JR1)