JERNIH.CO.ID, Jambi - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Jambi melakukan aksi damai di depan Mapolda Jambi, Selasa (25/9/18).
Ketua Umum HMI cabang Jambi Bayu Anugerah mengatakan Berdirinya suatu negara adalah harus memiliki empat unsur, yang terdiri dari rakyat, wilayah , pemerintahan dan diakui negara lain.
Indonesia, disampaikan Bayu telah memiliki empat unsur tersebut dan kemerdekaan negara Indonesia telah tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum adalah bagian dari kemerdekaan Indonesia yang tertuang dalam UU RI nomor 09 Tahun 1998.
"Kondisi demokrasi kemerdekaan yang ada di negara Indonesia saat ini telah dicederai oleh oknum-oknum aparat kepolisian yang tidak bertanggung jawab tang telah melakukan tindakan tidak manusiawi terhadap mahasiswa dan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di beberapa daerah lainnya. Khususnya kader HMI cabang Jambi," ucap Bayu.
"Atas hal ini makanya hari ini kita adakan aksi di depan Mapolda Jambi, dan HMI cabang Jambi juga mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda Bengkulu," sambungnya.
Lanjut Bayu dalam aksi ini, HMI cabang Jambi juga mendesak Kapolri meminta maaf kepada seluruh Kader HMI dan KAHMI. "Tidak hanya itu, kita juga mendesak Kapolda Jambi meminta maaf kepada HMI cabang Jambi dan menuntut Kapolri memecat oknum polisi yang refresif," pungkasnya.