Anggota DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly saat ikuti Musrembang di Kelurahan Selamat JERNIH.ID, Kota Jambi - Terus mengawal rencana pembangunan di daerah konstituennya di Dapil III (Danau Sipin, Danau Teluk dan Telanaipura), Anggota DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly kembali mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan.
Kali ini Faried mengikuti Musrenbang di Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin. Dalam Musrenbang Kelurahan ini juga turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Fauzi, pihak Bappeda Kota Jambi, Camat Danau Sipin, Lurah Selamat, dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Faried mengatakan bahwa dirinya dan teman-teman dari anggota DPRD Kota Jambi Dapil III berkomitmen bersama - sama mendorong usulan pembangunan masyarakat ini dari bawah ke atas.
"Kami tidak ingin sebagai wakil rakyat nanti disalahkan oleh masyarakat, pasca mengajukan usulan dari tahun ke tahun tidak keluar. Hal ini terjadi karena sistem sekarang ini berubah dengan terbuka melalui e-Planning, yang tentunya tidak seperti sebelumnya," kata Faried, Senin (20/01/2020).
Usulan melalui e-Planning ini, dikatakan Faried memang harus ekstra menyampaikan ke masyarakat bagaimana polanya dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menglike program yang diusulkan di e-Planning ini.
"Apa yang kami lakukan hanya sebagai tugas kami sebagai anggota DPRD Kota Jambi, kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan Pak RT, Pak Lurah, Pak Camat dan masyarakat. Mari sama - sama kita memajukan Kota Jambi," ujarnya.
Hal yang sama juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Fauzi bahwa selama ini masyarakat belum banyak mengetahui tentang program e-Planning ini, makanya kita langsung turun untuk memberitahukan ini ke masyarakat.
"Sekarang ini semua pengusulan melalui e-Planning semua, kita juga bisa menggabungi ini dengan kegiatan reses. Karna nanti kita juga memasukkan melalui e-Planning, bedanya hanya nilai lebih tinggi. Kalau kami (anggota DPRD, red) memasukkan renacana pembangunan itu nilainya 10 poin dan kalau Pak Walikota langsung itu nilainya 45 poin," ucap Fauzi.
Sementara itu, Perwakilan Bapedda Kota Jambi, Zaki mengatakan bahwa aplikasi e-Planning ini sudah mulai dilaksanakan pada 2018 yang lalu, sebagian besar masyarakat sudah paham terkait pengajuan e-Planning ini.
"Usulan masyarakat saat ini bisa diusulkan melalui hp kita masing-masing, melalui http://bappeda.jambikota.go.id/eplanning/," terang Zaki.
Masih dikatakan Zaki, setelah masuk di menu e-Planning tinggal pilih tahun perencanaan, lalu klik menu usulan langsung. Dan untuk memuaskan usulan tinggal klik tanda tambah.
"Setelah itu masukan Nomor Induk KTP (NIK), setelah itu cek NIK, pilih kelurahan, pilih jenis usulan yang mau diusulkan nantinya, masukan alamat rencana yang diusulkan, lalu pilih tanda simpan agar usulan yang diusulkan tidak hilang," jelasnya.
"Nantinya pembangunan yang banyak likenya itu akan diprioritaskan dan dalam menglike usulan ini, hanya bisa satu NIK satu kali like dan waktu kita mengajukan usulan ini sekitar dua minggu lagi," tambahnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Muhammad Syafe'i