JERNIH.ID, Jambi - Aksi unjuk rasa lanjutan tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja kembali digelar mahasiswa dan buruh di Jambi di lapangan Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi, Senin (12/20/2020).
Tiba di Gedung DPRD Provinsi Jambi, ribuan massa ini memaksa masuk ke dalam area DPRD Provinsi Jambi dengan merobohkan pintu pagar gedung dewan dan mengambil paksa kawat berduri yang dipasang aparat kepolisian untuk menghalau laju para demonstran.
Usai berhasil masuk dan berorasi kedepan gedung DPRD Provinsi Jambi, ribuan massa mendesak para pimpinan dan Dewan Provinsi Jambi untuk keluar menemui mereka.
Mahasiswa juga menuntut kepada aparat kepolisian untuk membebaskan salah satu rekan mereka yang diduga diamankan aparat oleh kepolisian sejak aksi demonstrasi pada Kamis lalu (08/10/2020).
Tak hanya itu, mereka juga meminta untuk melaksanakan sidang paripurna di dalam Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Akibat hal ini, aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian pun terjadi, yang menyebabkan aksi unjuk rasa ini ricuh.