Al Haris: Jasa Konstruksi Harus Bertanggung Jawab

Penulis: - Senin, 20 Januari 2020 , 21:00 WIB
Al Haris saat membuka rapat koordinasi teknis Al Haris saat membuka rapat koordinasi teknis


JERNIH.ID, Merangin - Para pelaku usaha jasa konstruksi harus bertanggung jawab, dalam memperkerjakan para karyawannya. Jika terjadi kecelakaan dalam bekerja, pelaku jasa kontruksi harus bertanggungjawab penuh terhadap kesehatan karyawan.

 

Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Al Haris, ketika membuka rapat koordinasi teknis program jasa konstruksi BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas PUPR dan pelaku usaha jasa konstruksi di Kabupaten Merangin, Senin (20/1/2020).

 

Dikatakan bupati pada acara yang berlangsung di Aula Dinas PUPR Merangin tersebut, para pekerja kasar, sopir-sopir dan jenis pekerjaan lainnya di jasa kontruksi merupakan pekerja barat yang sangat rawan mengalami kecelakaan dalam bekarja.

 

Guna melindungi kesehatan karyawannya itu, para pelaku usaha jasa kontruksi harus berupaya bagaimana karyawan memiliki BPJS Ketenagakerjaan. ‘’Tolong perhatikan betul keselamatan karyawan,’’ pinta Bupati.

 

Jika keselamatan karyawan diperhatikan dengan baik terang bupati, tentu pekerjaan yang dihasilkan juga akan baik, karena para karyawan dalam melakukan pekerjaannya merasa aman dan terlindungi.

 

Bupati minta para pelaku jasa konstruksi dapat mengelola pekerjaannya dengan baik dan mengikuti kemajuan konstruksi yang cepat berkembang. Jangan bekerja asal selesai dan asal terbangun saja.

 

Pada acara yang diikuti sejumlah pelaku usaha jasa kontruksi di Kabupaten Merangin itu, bupati menyerahkan piagam kepada pimpinan perusahaan jasa konstruksi atas partisipasi aktifnya di BPJS Ketenagakarjaan.

 

Penulis : Upro

Editor : Muhammad Syafe'i 



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID