Anggaran Penanganan Covid-19 Bertambah 200 M, Pinto Jayanegara: Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Syafe'i - Rabu, 15 April 2020 , 12:15 WIB
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara
Foto: dokumen pribadi
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara


JERNIH.ID, Jambi - Dana penanganann virus corona (Covid-19) untuk Provinsi Jambi bertambah 200 miliar, dengan persetujuan DPRD Provinsi Jambi ini anggaran penanganan Covid-19 di Jambi menjadi 211 miliar.

Kesepakatan ini dilakukan melalui rapat Bangga bersama TAPD dan OPD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto yang didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara.

Pinto Jayanegara mengatakan bahwa pihaknya (DPRD Provinsi Jambi, red) dan eksekutif telah membahas dan menyepakati melakukan refocusing anggaran penanganan Covid-19.

"Yang pertama 11 miliar dan tahap kedua 200 miliar, jadi anggaran semua untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi menjadi 211 miliar," kata Pinto, Rabu (14/4/2020).

Politisi muda Golkar ini juga menjelaskan jika dana ini nantinya digunakan secara bertahap dalam empat bbulan kedepan.

"Utamanya penangannan di bidang kesehatan, dampak ekonomi dan termasuk insentif untuk dokter dan tenaga medis," ujarnya

Tambahan anggaran ini, dikatakan Pinto wajib digunakan secara maksimal untuk penanganan covid-19.

"Untuk itu kita minta pemerintah melakukan pemetaan yang sesuai sehingga distribusi anggaran ini merata dan tepat sasaran, dan agar efektif dan efisien pembagian hendaknya berdasarkan mapping , wilayah mana yangg tinggi penyebaran Covid-19," katanya.

Pinto juga meminta agar pemerintah provinsi melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota dan Kabupaten agar bisa didapat data terbaru yang dapat mendukung tugas pemetaan alokasi anggaran ini.

"Jangan sampai ada penyalahgunaan, dan yang paling utama dalam proses distribusinya harus transparan," tandasnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID