Pj Bupati Tebo, Aspan dan Ansori (kanan) JERNIH.ID, Jambi - Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan diperpanjang Mentri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menjabat satu tahun kedepan.
Ketua II Persatuan Masyarakat Tebo (Permato) Jambi, Ansori menilai langkah Mendagri kembali memperpanjang tugas Aspan sebagai Pj Bupati Tebo sudah sangat tepat dan sesuai keinginan masyarakat Kabupaten Tebo.
"Hal ini tentulah Mendagri punya pertimbangan dan penilaian, bisa saja kinerja pak Aspan selama menjalani tugas sangat baik dan berprestasi. Tebo kondusif, program berjalan dan masyarakat juga senang dan nyaman, dan tidak semua Pj Kepala Daerah diperpanjang seperti Tebo," kata politisi PAN Jambi ini, Minggu (20/5/2023).
Ansori berharap, perpanjangan SK ini tidak menjadi polemik di tengah masyarakat, jabatan Pj ini dikatakannya adalah kewenangan Mendagri, yang sifatnya hanya mengisi kekosongan jabatan Bupati.
"Saya rasa siapapun yang ditugaskan Mendagri untuk menjabat Pj Bupati Tebo ya harus diterima dengan baik, karena Pj inikan sifatnya sementara. Tugas masyarakat hanya mengawasi kinerjanya saja, tak perlu ada pro dan kontra. Ada yang mendukung atau menolak, agar kondisi Tebo terus kondusif, apalagi saat ini masuk tahun politik," tambah Ansori yang juga ikut mencalonkan diri sebagai Caleg Provinsi dari Partai PAN Dapil Bungo Tebo ini.
Untuk diketahui, Gubernur Jambi telah mengirim nama-nama calon Pj Bupati di tiga kabupaten, yakni Tebo, Sarolangun dan Muaro Jambi.(JR2)