Antisipasi Virus Corona, RSD Bangko Larang Besuk Pasien

Penulis: Upro , Editor: Muhammad Sayfe'i - Selasa, 24 Maret 2020 , 17:13 WIB
Direktur RSD Kol Abundjani Bangko, Berman Saragih
Istimewa
Direktur RSD Kol Abundjani Bangko, Berman Saragih


JERNIH.ID, Merangin - Pemerintah Kabupaten Merangin terus berupaya mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Merangin.

Setelah meliburkan sekolah PAUD hingga SMP dan menutup tempat wisata, RSD Kol Abundjani Bangko mulai Senin 23 Maret 2020 juga memberlakukan larangan bagi masyarakat untuk membesuk pasien yang sedang dirawat.

"Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, dengan ini kami memberlakukan kebijakan," ujar Berman Saragih, Direktur RSD Kol Abundjani Bangko.

Kebijakan baru tersebut dijelaskan berman yakni, mulai Senin 23 Maret 2020 tidak ada waktu kunjungan (besuk pasien). Pasien tidak diperkenankan dijenguk kecuali dalam kondisi kritis.

"Penunggu pasien maksimal dua orang dan diberikan kartu tunggu. Kebijakan ini berlaku sampai waktu yang belum ditentukan," jelas berman.

Hal tersebut juga ditegaskan Bupati Merangin Al Haris. Al Haris katakan tidak ada lagi yang boleh menjenguk keluarganya yang sesang dirawat di RSD Kol Abundjani Bangko.

"Tidak ada lagi yang boleh membesuk. Ini sebagai langkah untuk mencegah Virus Corona. Kita harap tidak ada yang positif (Corona) di Kabupaten Merangin," tukasnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID