Bappeda gelar Musrenbang RKPD 2025 JERNIH.ID, Kuala Tungkal - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah atau Musrenbang RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025.
Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025 di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Kamis (14/3/2024) dihadiri pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera IV, Dinas PUPR dan Bappeda Provinsi Jambi yang sekaligus menjadi Narasumber.
Pelaksanaan Musrenbang yang memiliki makna strategis dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025 baik dalam perspektif pembangunan Tanjung Jabung Barat maupun perspektif pembangunan Provinsi Jambi.
Bacakan sambutan Bupati Drs H Anwar Sadat, M. Ag, Penjabat Sekda Tanjung Jabung Barat H Dahlan, S. Sos., MM mengatakan dalam kesempatan Musrenbang ini yang dihadiri narasumber dari Balai Wilayah Sungai Sumatera IV diharapkan dapat memberikan solusi permasalahan banjir di Tanjung Jabung Barat.
“Terdata 566 Hektar Sawah dan 415 Hektar Areal Perkebunan terdampak banjir,” bebernya.
Dihadapan perwakilan dari Dinas PUPR dan Bappeda Provinsi Jambi, Pj Sekda juga menyampaikan harapan Pemerintah Tanjung Jabung Barat kepada Pemerintah Provinsi Jambi meneruskan program kerja yang sedang berjalan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Dan mengkoordinasikan permohonan pembangunan daerah kami kepada pemerintah pusat, karena kedudukan pemerintah Provinsi Jambi selaku wakil pemerintah Pusat,” imbuhnya.
Masih dalam sambutan Bupati yang dibacakan Pj Sekda menyampaikan permohonan Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengupayakan terwujudnya konektivitas 3 (Tiga) Kabupaten.
“Konektivitas Tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Tanjung Jabung Barat – Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Kabupaten Indragiri Hilir Riau,” bebernya.
Dihadapan para Narasumber juga disampaikan hendaknya mendorong pemerintah pusat untuk mempercepat perbaikan atau peningkatan Ruas Jalan Nasional yang rusak. Terutama Ruas Jalan yang berada atau melalui Desa Sungai Saren – Desa Pembengis dan Jalur Dua Kuala Tungkal.(Adv)