Bawaslu Jambi saat Rakor dengan Forkopimda terkait Pilkada serentak 2024 JERNIH.ID, Jambi - Bawaslu Provinsi Jambi menyampaikan sejumlah isu strategis menjelang dan pasca pemungutan suara, antara lain kerawanan pendistribusian logistik, permasalahan daftar pemilih termasuk yang belum melakukan perekaman data e-KTP dan penggunaan hak pilih, netralitas ASN, potensi bencana alam, politik uang, politisasi SARA serta ujaran kebencian, dan sejumlah upaya yang harus dilakukan dengan memaksimalkan pengawasan partisipatif dan upaya pencegahan sejak dini.
Hal ini disampaikan Ketua Bawau Provinsi Jambi, Wein Arifin saat menghadiri Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan tema “Sinergitas Peran Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dengan Forkopimda Dalam Rangka Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 serta Isu-isu Aktual di Provinsi Jambi” bertempat di salah satu hotel di Kota Jambi, Rabu (20/11/2024).
“Selama tahapan Pilkada berlangsung pelanggaran netralitas ASN masih menjadi hal yang menonjol, untuk itu Bawaslu Provinsi Jambi mengingatkan kembali terkait netralitas ASN. Selain itu permasalahan daftar pemilih yang belum merekam data elekronik dan penggunaan hak pilih pada 27 November nanti,” ujarnya.
Wein menambahkan, tak hanya itu saja, permasalahan politik uang, politisasi SARA, ujaran kebencian, dan potensi bencana alam perlu menjadi atensi bersama.
“Dengan kerja kolaborasi bersama ini, diharapkan dapat menciptakan Pemilihan serentak tahun 2024 yang demokratis dan bermartabat,” tambah mantan Ketua KPU Kota Jambi ini.
Ia juga menyampaikan kesiapan dan persiapan jajaran Bawaslu dalam menghadapi Pemilihan serentak tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Bawaslu Provinsi Jambi siap bersama KPU dan pemerintah daerah untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Jambi, sebagaimana kewenangan yang diberikan kepada Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu,” tukansya.(*/JR2)