JERNIH.ID, Merangin - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merangin, Selasa (10/12) telah mengumumkan hasil tes calon Panwascam 24 Kecamatan di Kabupaten Merangin.
Dari pengumuman yang dikeluarkan resmi pihak Bawaslu Merangin melalui website dan media sosial, tercatat ada sebanyak 48 orang calon Panwascam yang dinyatakan gugur pada tahapan administrasi.
"Ya pengumuman resmi sudah dikeluarkan, bisa di lihat di website dan media sosial Bawaslu Kabupaten Merangin. 48 orang gagal," ungkap Abdul Rahim, Ketua Pokja Penerimaan Panwascam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bawaslu Merangin.
Dikatakan Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Merangin ini, 48 calon Panwascam yang tidak lulus tersebut karena ijazah tidak dilegalisir atau bukan legalisir asli, surat keterangan kesehatan bukan dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas.
Rahim panggilan akrab komisioner Bawaslu Merangin ini menjelaskan, pendaftar Panwascam Kabupaten Merangin terbanyak di Provinsi Jambi. Dari 437 orang pendaftar, yang dinyatakan lulus berkas administrasi hanya 389 orang.
Selanjutnya dikatakannya, tahapan seleksi berikutnya akan dilakukan tes tertulis menggunakan sistem CAT Online dengan metode Sokrativ dan dilanjutkan dengan tes wawancara di sekretariat Bawaslu Merangin dari 13 sampai 17 Desember 2019.
"Namun sebelumnya kami mengharapkan tanggapan dari masyarakat 12 sampai 15 Desember 2019, jika dari nama nama yang lulus ada yang terindikasi sebagai pengurus Parpol, perangkat desa, pegawai BUMD atau pernah dipenjara pidana dengan ancaman pidana 5 tahun silahkan di sampaikan ke Bawaslu," tutupnya.
Penulis : Upro
Editor : Muhammad Syafe'i