Bea Cukai Jambi Terima Limpahan Jutaan Batang Rokok Hasil Penindakan TNI AL

Penulis: - Kamis, 12 Desember 2019 , 10:06 WIB


JERNIH.ID, Jambi - Bea dan Cukai Jambi menerima limpahan hasil penindakan jutaan batang rokok tanpa cukai yang diduga akan diedarkan di Jambi dan sekitarnya yang berhasil digagalkan oleh Tim Satgas Andalas 19 E Dispamal Mabes AL bersama TNI AL.

 

Penindakan ini dilakukan TNI AL di perairan Kuala Tungkal, yang berbatasan dengan Perairan Pulau Kijang, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (11/12).

 

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi Ardiyatono mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak TNI AL yang telah membantu penegakan hukum di wilayah perairan Sumatera, khususny Jambi bagian timur ini.

 

"Ini sebagai bentuk sinergitas dengan instansi lain dalam hal ini pihak TNI AL dalam memerangi aksi penyelundupan terutama di perairan timur sumatera. rincian barang bukti rokok tersebut, diantaranya rokok merek Luffman warna merah berjumlah 325 kotak/bal atau 162.500 bungkus rokok atau 3.250.000 batang rokok.Kalau dijumlahkan sebanyak 4.700.000 batang rokok atau senilai Rp1,6 miliar," terangnya.

 

Sementara itu Danlanal Palembang, Kolonel Laut (P) Saryanto mengungkapkan penyelundupan rokok ilegal ini sudah merupakan jaringan yang bisa merusak pemasukan pajak negara dari cukai.

 

"Saat ini semua barang bukti kita serahkan ke Bea Cukai Jambi untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

 

Editor : Muhammad Syafe'i 



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID