Berikut Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Lebaran Tahun 2018 di 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi

Penulis: - Sabtu, 02 Juni 2018 , 14:08 WIB


JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Dalam rangka persiapan angkutan lebaran tahun 2018/1439 H, serta memperhatikan kondisi iklim, cuaca dan ketinggian gelombang laut yang saat ini cenderung berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, Pemprov Jambi menghimbau kepada seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi agar dapat melaksanakan pengaturan lalu lintas.

Berikut pengaturan lalu lintas pada masa angkutan lebaran tahun 2018/1439H, berdasarkan Surat Edaran nomor : 1506/DISHUB/2018 yang ditandatangani langsung oleh Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar.

1. Membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2018/1439 Hijriah Kabupaten/ Kota, Koordinasi ini memiliki masa tugas mulai tanggal 7 Juni 2018 (H -8) pukul 00.00 WIB sd. tanggal 24 Juni 2018 (H+8) pukul 24.00

2. Melakukan kordinasi dengan instansi terkait untuk kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok dan perjalanan angkutan orang melalui persiapan alternatif apabila terjadi hambatan dikarenakan hujan deras, longsor maupun bencana.

3. Melakukan pembatasan operasional angkutan barang sejak 12 Juni 2018 dimulai pada pukul 00.00 WIB sampai dengan 19 Juni 2018 sampai pukul 24.00 WIB, dan dinyatakan dengan pemasangan rambu lalu lintas yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

4. Pembatasan operasional angkutan barang tidak berlaku bagi mobil barang pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) atau Bahan Bakar Gas (BBG), ternak, hantaran pos dan uang, bahan pangan pokok serta barang pengangkut sepeda motor dalam rangka mudik dan balik gratis angkutan lebaran. Mobil barang pengangkut harus dilengkapi dengan surat muatan yang memuat keterangan jenis barang yang diangkut, pengiriman barang serta nama dan alamat pemilik barang.

5. Melaksanakan pengecekan sarana angkutan (ramp check).

6. Menghimbau kepada masyarakat agar dalam melaksanakan dan ketertiban dalam lebaran, harus memperhatikan faktor keamanan, keselamatan, berlalu lintas.

Tag:


PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID