Jambi Siaga Karhutla: Gubernur Al Haris Ingatkan Semua Pihak Jangan Sampai Lengah

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Rabu, 10 Juni 2026 , 14:22 WIB
Al Haris memimpin Apel Siaga Bencana Karhutla di Markas Korem Jambi, Rabu (10/6) Al Haris memimpin Apel Siaga Bencana Karhutla di Markas Korem Jambi, Rabu (10/6)


JERNIH.ID, Jambi - Gubernur Jambi, Al Haris memimpin Apel Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla di Markas Korem, Rabu (10/6/2026). Apel ini turut dihadiri jajaran Forkopimda, di antaranya Kapolda Jambi dan Danrem 042/Garuda Putih.

Gubernur Al Haris mengajak seluruh pihak memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam menghadapi potensi karhutla di Provinsi Jambi.

“Semoga momen hari ini semakin meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kerja sama kita dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Bumi Pucuk Jambi,” kata Al Haris.

Al Haris mengatakan, karhutla bukan hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berdampak luas terhadap kesehatan, ekonomi, transportasi, pendidikan, hingga aktivitas masyarakat.

Gubernur mengingatkan pengalaman buruk karhutla pada 2015 dan 2019. Saat itu, kebakaran hutan dan lahan menyebabkan kerugian besar, termasuk terbakarnya lahan produktif, kawasan hutan, lahan gambut, hingga meningkatnya kasus ISPA akibat asap.

“Tentunya kita tidak ingin kejadian tersebut terulang. Kita harus terus bersiaga dan waspada sejak dini,” ujarnya.

Berdasarkan informasi BMKG, diungkapkan Al Haris Provinsi Jambi berpotensi menghadapi musim kemarau yang lebih panas dan kering pada 2026. Puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada Agustus hingga September 2026.

Gubernur menyebut, jumlah hotspot atau titik panas di Jambi sejak 1 Januari hingga 7 Juni 2026 mencapai 1.205 titik. Sementara itu, luas lahan terbakar hingga 6 Juni 2026 tercatat mencapai 121,60 hektare.

“Banyak lahan yang mengalami kekeringan dan mudah terbakar. Sumber air untuk pemadaman juga semakin sulit jika terjadi kebakaran,” jelasnya.

Al Haris juga menegaskan bahwa Provinsi Jambi telah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla melalui Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 329 Tahun 2026. Status tersebut berlaku mulai 27 April hingga 30 November 2026.

Dengan penetapan status tersebut, ia meminta seluruh bupati dan wali kota, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, perusahaan, serta masyarakat untuk menggerakkan seluruh sumber daya dalam pencegahan dan penanganan karhutla.

“Kita tidak boleh underestimate. Tetap siaga dan tetap berupaya semaksimal mungkin mencegah terjadinya karhutla di Jambi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Al Haris juga menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang telah membantu operasi modifikasi cuaca atau OMC. Ia menyebut, operasi OMC di Jambi telah dilakukan sebanyak 28 kali, terdiri dari 20 kali dukungan Sinar Mas dan 8 kali dari BPBD.

Selain itu, Al Haris menunjuk Danrem 042/Garuda Putih Jambi Brigjen TNI Nyamin sebagai Pelaksana Harian Komandan Satuan Tugas Siaga Darurat Bencana Karhutla Provinsi Jambi Tahun 2026.

“Saya yakin dan percaya, Saudara dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” kata Al Haris.

Al Haris juga mendorong masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan program Pembukaan Lahan Tanpa Bakar atau PLTB sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin membuka kebun.

“Pemerintah juga ada solusi untuk masyarakat. Kebun tetap bisa dibuka, tetapi melalui program PLTB, sehingga ekonomi masyarakat tetap terjaga,” katanya.

Al Haris juga berpesan kepada seluruh tim penanggulangan karhutla agar menjaga kesehatan dan keselamatan selama bertugas. Ia juga meminta seluruh anggota satgas bekerja dengan kompak, saling berkoordinasi, dan memberikan yang terbaik untuk Jambi.

“Selamat bertugas kepada tim penanggulangan karhutla Provinsi Jambi. Berikan yang terbaik untuk daerah, negeri, dan masyarakat yang kita sayangi,” tutupnya.(*/JR2)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID