BNNP Jambi Gelar Penandatanganan MoU Dengan Instansi Swasta dan BUMN

Penulis: - Selasa, 05 Maret 2019 , 18:09 WIB


JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Agenda kegiatan pengembangan kapasitas dan pembinaan masyarakat anti narkoba (workshop) di instansi swasta dan BUMN, dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi di BW Luxury, Selasa (5/3).

 

Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan Piagam Kesepahaman antara BNN Provinsi Jambi dengan PT Pertamina EP Jambi Field dan PT Inti Guna Nabati (IGUN).

 

Dimana dalam piagam tersebut membahas tentang kerjasama di bidang pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dengan memanfaatkan dana CSR di lingkungan PT Pertamina dan PT IGUN.

 

Kaban BNNP Jambi Heru Pranoto mengatakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba ditempat kerja tidak hanya agar pekerja menghindari penyalahgunaan narkoba.

 

Akan tetapi lebih kepada bagaimana pekerja dapat lebih produktif dan berprilaku sehat serta mampu meningkatkan mutu kerja dan memberikan kontribusi positif bagi perusahaannya.

 

"Nantinya instansi swasta secara aktif melaksanakan rencana aksi pencegahan narkoba ditempat kerja melalui kegiatan sosialisasi mandiri," kata Heru. 

 

"Penguatan kerjasama dengan BNN melalui MoU atau PKS sebagai payung hukum agar dapat mengimplementasikan semua aktivitas pencegahan pada publik," sambungnya.

 

Ditegaskan Heru saat ini Indonesia sudah darurat narkoba. Prevelensi penyalahgunaan narkoba tahun 2017 sebesar 1,77 persen atau setara dengan 3.776.115 orang dan diproyeksikan menurun sampai tahun 2022.

 

"Angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba pertahun sebesar 11.071 atau 30 orang perhari," ungkapnya. 



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID