BPK RI Harap Kepala Perwakilan Baru Mampu Perkokoh Keberadaan BPK di Jambi

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Syafe'i - Senin, 24 Februari 2020 , 14:26 WIB
Auditor Utama Keuangan Negara VII (Tortama KN VII), Akhsanul Khaq
Putri/jernih.id
Auditor Utama Keuangan Negara VII (Tortama KN VII), Akhsanul Khaq


JERNIH.ID, Jambi - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menyelenggarakan acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepala Perwakilan. Hery Ridwan yang menjabat sejak Februari 2019 di BPK perwakilan Provinsi Jambi digantikan oleh Yuan Candra Djaisin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.

Sertijab ini disaksikan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara VII (Tortama KN VII), Akhsanul Khaq, Gubernur Jambi, Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten/kota se Provinsi Jambi, Kepala Kantor Instansi Vertikal serta dihadiri oleh seluruh Sekretaris Daerah dan Inspektur Daerah di wilayah Provinsi Jambi, di kantor perwakilan BPK Provinsi Jambi, Senin (24/2/2020).

Selain penandatanganan berita acara serah terima jabatan kepala perwakilan juga dilakukan penyerahan memori akhir masa jabatan dari kepala perwakilan lama kepada kepala perwakilan baru.

Sekjen BPK telah melantik Yuan Candra Djaisin untuk menggantikan Hery Ridwan sebagai kepala BPK perwakilan Provinsi Jambi pada tanggal 31 Januari 2020, berdasarkan 28/K/X-X.3/01/2020. Sedangkan Hery Ridwan telah dilantik untuk mengemban tugas baru sebagai kepala BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Akhsanul Khaq menyampaikan bahwasebagai organisasi yang dinamis BPK secara terstruktur dan sistematis melakukan promosi rotasi dan mutasi bagi para pejabat dan pegawainya.

"Kegiatan promosi rotasi dan mutasi tersebut merupakan upaya yang harus selalu dilakukan dalam rangka menjaga dan membangun budaya organisasi BPK yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar independensi, integritas dan profesionalisme," kata Akhsanul.

Mengenai pengelolaan keuangan daerah bahwa Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD pada pemerintah Provinsi Jambi dan 11 Pemerintah kabupaten kota di wilayah Provinsi Jambi menunjukkan adanya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dari tahun ke tahun yaitu Hasil Pemeriksaan LKPD TA 2018 dari 12 entitas pemerintah Provinsi dan kabupaten kota seluruh entitas setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dirinya berharap, kepada kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi yang baru mampu memperkokoh keberadaan BPK di Provinsi Jambi dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik serta dapat terus membina komunikasi yang baik dengan seluruh satuan kerja di Provinsi Jambi.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID