Pimpinan Ponpes Al Amin Batanghari saat diperiksa polisi Mochamad mengatakan, atas kelakuan pelaku, korban langsung trauma dan atas kelakuka pelaku terancam 15 tahun penjara karena mencabuli anak dibawah umur.
"Kita terus melakukan pendalaman atas keterlibataan pelaku, untuk sementara baru satu orang korban dicabuli," tutupnya.