Di Sidang Supriyono, Asrul Akui Rekomendasikan Arfan Kembali Jadi Kabid Bina Marga

Penulis: - Rabu, 23 Mei 2018 , 12:52 WIB


JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Sidang lanjutan kasus dugaan uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dengan terdakwa Supriyono kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi, Rabu (23/5/2018).

Hadir menjadi saksi, Asrul Pandopotan Sihotang yang disebut-sebut sebagai orang dekat Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola dicacar JPU KPK tidak hanya informasi mengenai Supriyono saja. Namun Asrul juga kembali dicecar seputar perannya mengatur Provinsi Jambi.

"Apakah benar sesuai dengan BAP anda, kalau anda merekomendasikan Arpan untuk menjadi Kabid Bina Marga di Dinas PUPR Provinsi Jambi," tanya salah satu JPU KPK.

Ataas pertanyaan ini, Asrul langsung menjawab, kalau itu adalah permintaan dari Zumi Zola kepada dirinya untuk mengkroscek kemampuan Arpan.

"Kemudian juga saya mendengar masukan dari Pak Erwan bahwa Arpan itu orang senior di Dinas PUPR," jawab Asrul.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID