Dimulai dengan Muaro Jambi: Ini Jadwal Putusan Sela MK untuk Pilkada di Jambi

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Senin, 03 Februari 2025 , 19:29 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak Ilustrasi Pilkada serentak

JERNIH.ID, Jambi - KPU Provinsi Jambi menyatakan siap terhadap apa yang menjadi keputusan pada sidang putusan sela yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4-5 Februari. Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin.

"Kami siap dengan semua putusan yang disampaikan hakim nanti. Pada sidang besok, Muaro Jambi akan menjadi yang pertama," katanya.

Suparmin menyebutkan Muaro Jambi akan dimulai pada pukul 8 pagi. Dilanjutkan pada malam pukul 19.30 untuk putusan Bungo dan Sungaipenuh.

"5 Februari pagi itu pembacaan putusan untuk Kerinci. Siang Untuk Merangin dan Malam untuk Sarolangun," tambahnya. (*/JR3)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID