Dinas PMD Minta Desa Anggarkan Kegiatan Pencegahan Covid-19

Penulis: Upro , Editor: Muhammad Syafe'i - Jumat, 03 April 2020 , 19:48 WIB
Kadis PMD Merangin, Andre Fransusman
Upro/jernih.id
Kadis PMD Merangin, Andre Fransusman


JERNIH.ID, Merangin - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Merangin, meminta Kepala Desa siapkan anggaran untuk pencegahan dan penanganan Pandemi Covid-19.

"Dasarnya Edaran dari Kementrian Desa, mekanismenya desa harus lakukan perubahan APBDES, berdasarkan surat Edaran Kementrian," ungka Andre Fransusman, Kepala Dinas PMD Merangin, Jumat (03/04).

Dikatakan Andre, prioritas Dana Desa tahun ini kegunaannya yang pertama untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) untuk menjamin bahwa stabilitas ekonomi desa tetap terjaga.

Yang kedua baru fokusnya untuk penangan dan pencegahan wabah Virus Corona. Pemerintah desa bisa menganggarkan kegiatan-kegiatan pencegahan.

"Sesuai dengan status yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Statusnya darurat bencana pakai dasar tersebut, karena SK Bupati itulah bisa kita geser dana tersebut ke APBDES perubahan mekanismenya harus begitu," jelas Andre.

Namun disebutkan Andre, besaran untuk anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19 tidak bisa diatur, karena hanya menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa.

"Kalau dana itu sudah dianggarkan bisa digunakan seperti membeli Masker, Disinfektan, Thermometer, selain itu bisa juga beli Sembako, dan anggaran untuk relawan Covid-19," jelas Andre lagi.

Pun demikian Andre tegaskan, untuk masyarakat yang sudah mendapat bantuan sosial lainnya dari dana yang bersumber dari APBN, dan APBD Provinsi, tidak bisa mendapatkan sembako yang di anggarkan dari Dana Desa.

"Contohnya, warga yang sudah mendapatkan sasaran penerima manfaat Bansos Sastra misalnya, itu tidak bisa lagi menerima itu," pungkasnya. (jernih.id)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID