Disperindag Akan Lakukan Sidak Cegah Adanya Mafia Minyak Goreng

Penulis: Anil Hakim , Editor: Muhammad Sapi'i - Rabu, 23 Februari 2022 , 19:49 WIB
Kabid Pengembangan Perdagangan Disperindag Provinsi Jambi, Harmadeli
Anil Hakim/Jernih.id
Kabid Pengembangan Perdagangan Disperindag Provinsi Jambi, Harmadeli

JERNIH.ID, Jambi - Cegah adanya mafia minyak goreng di tengah kelangkaan minyak goreng, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi akan melakukan inpeksi dadakan (Sidak).

"Kami akan selalu melakukan sidak di pasar dan mall karena itu memang tugas kami," kata Kabid Pengembangan Perdagangan Disperindag Provinsi Jambi, Harmadeli dijumpai saat operasi pasar di kawasan Buluran, Kota Jambi, Selasa (22/2/2022).

Terkait waktu pelaksanaan sidak Harmadeli mengatakan, bahwa dirinya menyerahkan kepada tim untuk mengeksekusi di lapangan.

"Kita itu ada Tim Satgas Pangan namanya, tergantung dari tim kita kapan mau melakukan," kata Harmadeli.

Sejauh ini menurutnya kondisi di lapangan masih terkendali, hanya saja untuk pembelian produk minyak goreng memang dibatasi.

"Kemarin saya cek di mall seperti di Jamtos, mereka memang menjual dengan harga normal Rp 14 ribu tetapi masih dibatasi," tambahnya.

Baca halaman selanjutnya



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID