Gedung Pelayanan Stroke, Jantung dan Kanker RSUD Raden Mattaher Jambi Ditargetkan Selesai 2024

Penulis: Muhammad Sapii , Editor: Ardy - Sabtu, 18 Juni 2022 , 18:04 WIB
Al Haris saat MoU dengan RS Jantung Harapan Kita, RS Kanker Dharmalis dan RS Pusat Otak Nasional
Jernih.id
Al Haris saat MoU dengan RS Jantung Harapan Kita, RS Kanker Dharmalis dan RS Pusat Otak Nasional


Terkait dengan peralatan penanganan Kanker, Dirut RS Kanker Dharmais dr R Soeke W Nindito menjelaskan jika hanya sebatas deteksi dini itu sudah bisa dilakukan di RSUD Raden Mattaher, akan tetapi pada saat pasien masuk ke fase lebih lanjut harus dilakukan radioterapi, yang mana alat nya belum dimiliki oleh rumah sakit pelat merah tersebut.

“Nah maka komitmen dari bapak Menteri Kesehatan, kita akan membantu alat tersebut, tetapi memang rumah sakit RSUD Raden Mattaher Jambi harus membuat banker, sehingga nanti diharapkan dalam 2 tahun, kalau kanker itu selain pembedahan, kemudian kemoterapi itu seperti biasa dilakukan di sini tapi radioterapinya belum,” tuturnya.

Soeke menjelaskan, bilamana ini sudah terpenuhi maka RSUD Raden Mattaher sudah dipastikan menjadi pelayanan kanker yang lengkap. Terkait dengan SDM itu sudah ada untuk dilatih selama 6 bulan. Namun ketika belum ada, maka caranya adalah dengan menugaskan Nakes yang dibutuhkan, sama hal nya seperti langkah-langkah yang sudah dilakukan Rumah Sakit Jantung Harapan Kita.

“Kalau sementara belum ada, maka menugaskan Nakes dari rumah sakit lain ataupun kolaborasi dengan rumah sakit Kanker Dharmais di Jakarta untuk pelatihan-pelatihan SDM selanjutnya,” ujarnya.

Soeke juga menilai komitmen dalam hal kesiapan daripada Pemerintah Daerah (Pemda) baik itu Gubernur Jambi dan Direktur RSUD Raden Mattaher sudah menyusun perencanaan sehingga nanti gedung itu bisa dibangun. Dan pada saat nanti pemerintah pusat akan membantu alat kesehatan, banker maka sudah harus siap.

“Sebelum diberi, tentunya ini harus ada kolaborasi bagaimana menyatukan antara alat kesehatan itu dengan bangunan yang disiapkan, ini sudah melalui proses-proses itu. Banker suatu bangunan mengandung sinar radiasi sehingga itu tidak boleh tembus dari ketebalan dindingnya saja berbeda dengan gedung yang biasanya sampai 1-2 meter harus terpisah atau harus suatu layanan tersendiri,” tegasnya.

Baca halaman selanjutnya



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID