Geledah Rumah Ortu Penyuap Rektor Unila, KPK Temukan Bukti Terkait Suap

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Jumat, 26 Agustus 2022 , 19:37 WIB
Ilustrasi OTT
Istimewa
Ilustrasi OTT


JERNIH.ID, Jakarta - KPK kembali melakukan penggeledahan di sejumlah daerah di Lampung. Kali ini, lokasi yang digeledah merupakan kediaman tersangka Andi Desfiandi (AD) yang merupakan orang tua calon mahasiswa.

Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (25/8/2022). Selain rumah Andi, KPK menyisir sejumlah kediaman para pihak yang diduga berkaitan dengan perkara suap rektor Unila tersebut.

"Kamis, Tim Penyidik telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi kediaman tempat tinggal dari para pihak yang diduga terkait dengan perkara ini di wilayah Lampung," kata juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (26/8/2022) dikutip dari Detikcom.

"Dan benar satu diantaranya adalah kediaman Tersangka AD," lanjut Ali.

Dalam penggeledahan itu, menurut Ali, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berbentuk elektronik. Temuan itu bakal ditambahkan ke dalam bukti-bukti yang sebelumnya disita KPK.

"Pada kegiatan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain barang bukti elektronik yang selanjutnya akan digabungkan dengan bukti-bukti yang telah didapatkan Tim Penyidik pada penggeledahan sebelumnya," ucapnya.

Ali menjelaskan penggeledahan itu dimulai pada temuan berbagai informasi dan petunjuk yang didapat penyidik KPK. Temuan itu dipercaya bakal mengungkap perkara suap yang tengah diusut KPK.

"Tindakan ini dilakukan karena berdasarkan informasi dan petunjuk, lokasi-lokasi tersebut diduga ada beberapa bukti yang dapat menerangkan dugaan perbuatan para Tersangka," ujar Ali.

Temuan tersebut bakal dilakukan analisis oleh KPK. Nantinya, temuan itu bakal ditambahkan ke dalam berkas perkara penyidikan para tersangka.(*/JR1)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID