Gubernur Al Haris: Gedung LPMP Akan Dijadikan Tempat Isolasi Terpusat

Penulis: Doni Yusal , Editor: Muhammad Sapi'i - Senin, 16 Agustus 2021 , 19:17 WIB
Penandatanganan nota kesepahaman dengan LPMP Provinsi Jambi
Diskominfo Provinsi Jambi
Penandatanganan nota kesepahaman dengan LPMP Provinsi Jambi


JERNIH.ID, Jambi - Gubernur Jambi Al Haris terus bergerak untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Jambi, Senin (16/8) bertempat di ruang kerjanya, Gubernur Jambi menanda tangani Nota Kesepahaman dengan LPMP (Lebaga Penjamin Mutu Pendidikan) Provinsi Jambi.

,Dalam penanganan Covid-19 ini, pihak Pemprov menyediakan baik gedung, tenaga medis dan kebutuhan makan minum bagi pasien covid. sehingga pasien yang tanpa gejala bisa di isolasi di tempat yang terpusat dan terpadu.

"Disaat wabah pandemi yang meningkat, kita butuh tempat isolasi yang terpadu atau terpusat. Sehingga pasien tanpa gejala bisa kita titipkan untuk di isolasi di tempat yang benar benar representatif dan nyaman," ujar Al Haris.

"Alhamdulillah LPMP bersedia meminjamkan gedungnya kepada Pemrov Jambi untuk dijadikan sebagai tempat Isolasi tTerpadu selama pandemi," lanjut Al Haris.

Gedung LPMP yang di jadikan tempat isolasi terpadu dan terpusat ini, dapat menampung pasien sebanyak 193 orang dengan ketersedian 103 kamar.

"Sudah banyak pasien Covid-19 tanpa gejala yang kita titip di LPMP untuk di isolasi, semuanya diberikan fasilitas baik tenaga medis maupun makan dan minumnya," jelas Al Haris.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID