Gubernur Jambi, Al Haris JERNIH.ID, Jambi - Gubernur Jambi Al Haris mengeluarkan Surat edaran (SE) tentang antisipasi kualitas udara yang memburuk di Provinsi Jambi.
Surat edaran dengan nomor: 1377/SE/DLH-3/2023 Gubernur menghimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, dan jika asap semakin pekat dan kondisi ISPU menunjukkan level tidak sehat bisa dipertimbangkan untuk melibur sekolah.
Berikut surat edaran Gubernur Jambi tentang antisipasi kualitas udara yang memburuk di Provinsi Jambi.
Berdasarkan pemantauan dari stasiun alat Air Quality Monitoring System (AQMS) yang terpasang di Stasiun Jambi Paal Lima, angka ISPU menunjukkan kualitas udara yang memburuk dan dapat mengganggu kesehatan masyarakat di Provinsi Jambi. Menimbang hal tersebut diminta kepada saudara sebagai berikut:
1. Mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar ruangan seperti kegiatan upacara, olahraga, senam kesegaran jasmani (SKJ), dan kegiatan lainnya.
2. Jika berada di luar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)
3. Jika asap semakin pekat dan kondisi ISPU menunjukkan pada level tidak sehat, sekiranya para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, dan Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Jambi dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi resiko yang ditimbulkan. Termasuk kemungkinan meliburkan anak sekolah.(JR2)
