Hadiri Rakor Nasional Penanggulangan Bencana, Begini Kata Dandim 0420/Sarko

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Syafe'i - Rabu, 05 Februari 2020 , 10:50 WIB
Dandim 0420/Sarko saat hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana 2020
Istimewa
Dandim 0420/Sarko saat hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana 2020


JERNIH.ID, Merangin – Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis, S.A.P., M.Han. Hadiri rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana tahun 2020.

Rakor dipusatkan di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/2/2020). Acara dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Acara oleh BNPB tersebut dihadiri berbagai lembaga yang berkaitan dengan penanganan bencana seperti Basarnas, TNI, Polri hingga Pramuka.

Dikatakan Dandim Tomi Radya Diansyah, Presiden Jokowi memerintahkan gubernur, bupati, dan wali kota segera menyusun rencana kontigensi, penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan yang betul-betul dapat dilaksanakan semua pihak. Sehingga dapat menangani bencana secara tuntas.

“Penanganan bencana harus dilakukan dengan pendekatan kolaboratif. Unsur pemerintah, akademisi, peneliti, masyarakat, dan media massa harus dilibatkan. Hal ini sudah dilaksanakan,” kata Tomi.

Terkait penanggulangan bencana, ada lima poin penting yang disampaikan Jokowi dalm menyikapi ancaman bencana permanen dijelaskan Tomi.

Pertama, Seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi dalam upaya pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan.

Kedua, setiap Gubernur, Bupati dan Walikota harus segera menyusun rencana kontigensi termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan dalam menangani bencana secara tuntas.

Ketiga, penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif, pentahelix yaitu kolaborasi antara unsur pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, masyarakat, serta dukungan media massa dalam menyampaikan pemberitaan kepada publik.

Keempat, Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan pengembangan sumberdaya manusia yang handal dalam penanggulangan bencana, penataan kelembagaan yang mumpuni, termasuk program dan anggaran yang harus ditingkatkan sesuai prioritas RPJMN 2020-2024.

Kelima, Panglima TNI dan Kapolri untuk turut serta dalam mendukung upaya penanggulangan bencana termasuk penegakan hukum. Pengerahan dan dukungan secara nasional hingga ke tataran daerah yang dapat bersinergi dengan baik bersama pemerintah pusat dan daerah.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID