JERNIH.CO.ID, Jambi - Pemeriksaan saksi pada kasus gratifikasi Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai pemanggilan yang dilakukan KPK terhadap istri Zumi Zola, Sherin Tahria. KPK hari ini Rabu (23/5) kembali memanggil saksi untuk diperiksa.
Dari rilis yang didapatkan jernih.co.id, saksi yang dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan yakni, mantan ajudan Zumi Zola, Alvin Raymon dan Hermina untuk saksi Zola dan Arpan.
Selain itu, hari ini Arlan yang merupakan mantan Plt Kadis PUPR juga dipanggilan sebagai saksi untuk tersangka Zumi Zola.
