JERNIH.CO.ID, Kota Jambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap saksi pada kasus gratifikasi Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola.
Tidak hanya dari kalangan ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan pihak swasta saja yang diperiksa, KPK juga memeriksa istri Zumi Zola, Sherin Tharia yang dilakukan, Selasa (22/5).
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan agenda pemeriksaan terhadap Sherin Tharia ini sebagai saksi untuk dua tersangka ZZ (Zumi Zola, red) dan ARN (Arpan, red) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Jambi.
“Saksi (Sherin Tharia) telah datang sejak pukul 10.00 WIB pagi ini ke KPK,” ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi via pesan whatsapp.
Sherin sendiri, tiba di KPK tanpa ditemani kerabat ataupun sahabatnya. Ia terlihat datang sendiri mengenakan baju setelan hitam putih.