JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Guna minta kejelasan soal masalah lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pengadaan dan Jasa Provinsi Jambi, Asosiasi Kontruksi Jambi, mendatangi Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Selasa (5/6/18) siang.
Ketua Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Provinsi Jambi, Adman Djambak dalam hearing ini mengatakan bahwa lelang di ULP berjalan tidak transparan.
Bahkan, Ia juga menantang KPK untuk turun di ULP Jambi, karena Ia mengatakan banyak kejanggalan di ULP.
"KPK jangan hanya OTT DPRD, tapi ULP ini juga dicegah untuk tidak melakukan hal hal yang melanggar aturan," ujar Adman.
Adman juga menyampaikan apa saja dugaan pelanggaran aturan yang dimaksud, seperti masuknya aturan yang menurutnya mengada-ada.
"Ada juga penentuan pemenang dari 13 yang ikut lalu tiba tiba diambil satu pemenang yang tanpa klarifikasi. Selain itu, ULP juga tidak memiliki tenaga teknis yang mengerti soal dunia kontruksi. Sehingga bekerja tidak profesional," jelas Adman.
Selain itu, terkadang saat turun di lapangan, ULP juga tetap bermain. Misalnya diwajibkan miliki 10 molen tapi kurang dari 10 tetap diloloskan. Sehingga tidak konsisten.
Sementara itu, saat ditanya soal dugaan fee ke ULP, Adman mengatakan kalau ini sulit dibuktikan. "Ibarat nafas, bisa dirasakan tapi dak bisa dilihat," pungkasnya.