JERNIH.ID, Jambi - Sebanyak 30 anak diamankan setelah kedapatan melakukan aksi perang sarung di Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Rabu (6/4/2022) dini hari.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengimbau para orang tua agar mencegah anaknya terlibat perang sarung yang mengarah ke tawuran.
Eko mengatakan perang sarung merupakan suatu perilaku buruk, yang menjadi kebiasaan dikalangan anak-anak. Peran orang tua dibutuhkan agar anaknya tidak melakukan tindakan tersebut.
"Saya mengimbau pada orang tua yang mempunyai anak, sebaiknya memberikan edukasi yang positif. Tradisi yang tidak baik itu jangan sampai dilakukan anak," katanya, Jumat (8/4/2022).
Eko berharap agar masyarakat Kota Jambi, dapat menjalani ibadah di bulan Ramadan dengan situasi yang aman dan tertib, hingga hari raya nanti.
"Mudah-mudahan situasi berjalan kondusif hingga hari Idul Fitri, supaya ibadah nyaman dan aman," ujarnya.
Mengenai puluhan anak yang sudah diamankan, kata Eko orang tuanya sudah dipanggil. Mereka membuat surat pernyataan agar tidak lagi terlibat perang sarung yang mengarah ke tawuran.
"Mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Bahkan, sebagian orang setuju agar anaknya dibina di Dinas Sosial Kota Jambi," tutup Eko.