Jika Dinyatakan Sehat, Polri Akan Ambil Langkah Untuk Istri Ferdy Sambo

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Selasa, 27 September 2022 , 19:49 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Istimewa
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo


JERNIH.ID, Jakarta - Mabes Polri baru menentukan langkah selanjutnya jika istri dari Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Chandrawathi dinyatakan sehat berdasarkan hasil asesmen. Sejauh ini, Putri merupakan satu-satunya tersangka yang belum ditahan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hasil asesmen akan menjadi pertimbangan penyidik untuk mengambil langkah lanjutan terhadap Putri Candrawathi.

"Ketika dari tim dokter sudah menyatakan kesehatan fisik dan psikisnya memenuhi syarat, baru nanti penyidik akan mengambil langkah-langkah berikutnya," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (27/9/2022) dikutip dari CNNIndonesia.com.

Proses asesmen tersebut dilakukan sejak kemarin sampai hari ini oleh tim Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Polri. Sisi psikologis Putri pun turut jadi aspek yang diperiksa.

"Mulai dari kemarin sudah dilaksanakan uji kesehatan dari segi fisik. Dari sisi psikologisnya mulai hari ini akan dievaluasi oleh tim dokter dan nanti hasilnya disampaikan ke penyidik," ujarnya.

Dedi enggan menjelaskan lebih jauh apakah langkah lanjutan yang dimaksud berupa penahanan terhadap Putri atau tidak.

Dia hanya mengatakan bahwa hasil asesmen itu juga sebagai persiapan untuk pelimpahan alat bukti dan tersangka atau Tahap II dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum.

"Saya tidak berani berandai-andai dulu, nanti ya menunggu P-21. Begitu dapat P-21 dari Kejaksaan, saya sesuai izin penyidik akan menyampaikan progresnya," tuturnya.(*/JR1)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID