JERNIH.ID, Jambi - Kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kabut asap pekat mulai menyelimuti beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi sepekan ini, diantaranya Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi dan Kota Jambi.
Berdasarkan hasil pemantaun Satgas Karhutla Provinsi Jambi dengan menggunakan alat AQMS diperoleh Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berada pada angka 99 atau dalam kategori SEDANG.
Hal ini, diketahui dari hasil rapat Satgas Karhutla Provinsi Jambi pada tanggal 10 September. Atas hal ini Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan himbauan kepada Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB swasta dan negeri yang ditandatangani Sekda Provinsi Jambi, M Dianto.
Adapun himbauannya sebagai berikut ;
1. Untuk Wilayah Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat diliburkan selama 1 (satu) hari pada hari Rabu tanggal 11 September 2019.
2. Mengurangi aktifitas di luar kelas bagi satuan pendidikan yang wilayahnya terdampak.
3. Menggunakan masker pelindung bagi seluruh warga sekolah di tiap satuan pendidikan yang wilayahnya terdampak.
4. Menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat bagi seluruh warga sekolah disetiap satuan pendidikan.
5. Tidak melakukan pembakaran sampah di lingkungan satuan pendidikan.
Demikian himbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.