JERNIH.ID, Jambi - Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra-2021, yang akan dilakukan mulai tanggal hari ini, Seni 15 November 2021 hingga 28 November mendatang.
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2021 tersebut dipusatkan di Lapangan Apel Polresta Jambi, dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Hadir pada apel Gelar Pasukan ini, Wagub Jambi, Abdullah Sani, Danrem O420/GAPU, M. Zulkifli, Kajati Jambi, Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi, M. Zulham Pane dan tamu undangan lainnya.
Kapolda Jambi mengatakan pada Operasi Siginjai tersebut ada empat pelanggaran yang akan menjadi fokus pada operasi tersebut.
"Sasarannya pertama itu balap liar, penertiban knalpot brong, kendaraan kendaraan yang over loading, serta ada kegiatan simpatik berupa peningkatan vaksinasi, jadi sambil operasi petugas yang melaksanakan juga akan melaksanakan kegiatan vaksinasi," kata Kapolda Jambi.
Ditambahkan Kapolda Jambi, pihaknya menghimbau kepada pemilik angkutan, agar tidak memuat atau memodifikasi truknya untuk memuat yang berlebih dari ketentuan. Karena dapat dikenakan Pidana.
"Bilamana melakukan modifikasi sehingga dimensinya melebihi dari ketentuan, pemilik juga bisa dipidana," katanya.
Kapolda Jambi juga meminta kepada Pemerintah baik Provinsi, Kabupaten ataupun Kota, untuk memperbaiki jalan-jalan yang berlubang diwilayahnya.
"Jalan yang berlubang ditambah lagi dengan beban yang over loading dapat mengabikatkan patah as dan melintang dijalan, kendaraan bisa terguling. Kami mohon itu segera diperbaiki," kata kapolda.
Selain itu, jalan yang tidak tersedia kantong kantong parkir, juga dapat menyebabkan kecelakaan, karena apabila kendaraan besar memarkirkan dibahu jalan akan memenuhi badan jalan.
Pada operasi tersebut, Polda mengerahkan sebanyak 383 personil, ini merupakan kegiatan kepolisian terpusat, namun dalam pelaksanaannya Polda Jambi akan meminta bantuan dari TNI dan dinas Perhubungan.