Kasus Pipanisasi Tanjabbar, Hendri Sastra Ditahan Kejati Jambi

Penulis: - Senin, 24 September 2018 , 18:38 WIB


JERNIH.CO.IDJambi - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tanjab Barat, Hendri Sastra, ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin (24/9).

Hendri yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pipanisasi air bersih di Kabupaten Tanjab Barat tahun 2009-2010 ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi Klas IIA Jambi.

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah. Hendri Sastra terlihat digelandang ke Lapas Klas II A Kota Jambi sekitar pukul 17. 00 WIB.

Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf mengatakan, penahanan itu dilakukan penyidik untuk memaksimalkan penyidikan, karena tersangka lebih banyak beraktifitas di luar Provinsi Jambi. 

"Tersangka ditahan untuk 20 hari kedepan. Pemeriksaan berkas sudah hampir 90 persen, dan tersangka sendiri akan kita periksa satu kali lagi," ungkapnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID