Istimewa JERNIH.ID, Kota Jambi - Polemik kepengurusan DPD II Golkar Kota Jambi saat ini terus bergulir, teranyar foto kepengurusan kubu Budi Setiawan beredar di media sosial.
Hal ini mendapat kecaman keras dari Plt Ketua Golkar Kota Jambi, Asari Syafii. Dirinya mengatakan bahwa ada foto yang mengatas namakan DPD II Kota Jambi di medsos atas nama ketua, Budi Setiawan dan Ahmad Hanafiah adalah pengurus ilegal.
"Kepengurusan mereka tidak ada SK dari DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, jadi kepengurusan itu ilegal," kata Asari, Rabu (9/9/2020).
Dirinya juga meminta untuk kepengurusan DPD II Golkar Kota Jambi kubu Budi Setiawan untuk tidak memakai simbol DPD II Partai Golkar Kota Jambi.
"Jika 2 X 24 jam tidak menghentikannya, maka kami akan melaporkan ke pihak kepolisian," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra juga menegaskan jika kepengurusan DPD II Golkar Kota Jambi Budi Setiawan dinyatakan tidak diakui atau ilegal.
"Jadi kami nyatakan kepengurusan yang melaksanakan Musda DPD II kemarin (Budi Setiawan, red) itu ilegal," tegas CE usai penerimaan rekomendasi PDIP di Sekretariat DPD PDIP Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.
"Kita juga semua mengetahui di Golkar ini yang memutusakan itu satu pintu, untuk kabupaten/kota yang memutusakan itu DPD I Golkar Provinsi Jambi. Partai ini mempunyai aturan, saya melaksanakan ini sesuai aturan yang ada," timpalnya.